Tanya :
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Seseorang berkata bahwa Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan bahwa cairan itu tidak membatalkan wudhu, benarkah ini?
Jawab :
Yang mengatakan bahwa saya berpendapat seperti ini adalah tidak benar, tampaknya ia memahami pendapat saya bahwa cairan itu suci tidak membatalkan wudhu.
( Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/287. )